Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2023

Pedoman Umum Penilaian Kinerja Kecamatan


Ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, daerah Aceh dibagi atas Kabupaten/Kota dan Kabupaten/Kota dibagi atas Kecamatan.

  2. bahwa dalam rangka memotivasi perangkat pemerintahan di Kecamatan guna memiliki kinerja yang baik, bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya, perlu dilakukan Penilaian Kinerja Kecamatan di Aceh.

  3. bahwa untuk efektivitas pelaksanaan penilaian kinerja kecamatan, perlu menetapkan pedoman dan standar penilaian dalam pelaksanaan penilaian kinerja kecamatan di Aceh.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Penilaian Kinerja Kecamatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021


Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi


Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer-1


Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman