Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2026

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Security Operation Center, Bidang Uji Keamanan Siber, Bidang Audit Keamanan Informasi, Bidang Kriptografi, Bidang Kesadaran Keamanan Informasi, Bidang Keamanan Informasi, dan Bidang Tanggap Insiden Siber


Ditetapkan: 22 Mei 2026
Berlaku: 17 Juni 2026
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap II


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong


Pencabutan 6 (enam) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Terkait Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan