Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2021

Pembentukan Karakter Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan: 23 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk membangun karakter sumber daya manusia pencarian dan pertolongan dalam mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan, perlu dilakukan pembentukan karakter sumber daya manusia pencarian dan pertolongan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pembentukan Karakter Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian


Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan


Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung