Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2021

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Badan Siber dan Sandi Negara


Ditetapkan pada tanggal 8 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 415

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal di Badan Siber dan Sandi Negara yang terencana dan sistematis, diperlukan suatu pengaturan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal;

  2. bahwa untuk menciptakan keseragaman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal di lingkungan BSSN perlu pengaturan mengenai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal yang baku dan mengikat bagi semua unit kerja di BSSN;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Badan Siber dan Sandi Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga


Relawan Penjaga Laut Nusantara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia