Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
Ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan tugas dan fungsi Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa dalam penyelenggaraan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang penerbangan dan antariksa dan penyelenggaraan keantariksaan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Organisasi Riset, telah ditetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa;
bahwa Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa belum menampung perkembangan hukum dan kebutuhan riset dan inovasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/751/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji Tahun 2023
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2020
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2023
Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan 0% (Nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011
Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api