Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020

Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Februari 2020
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2021
    Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik;

  2. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan statistik, perlu mengatur kode dan nama wilayah kerja statistik;

  3. bahwa untuk memberikan kepastian kode dan wilayah kerja statistik yang akurat dan mutakhir berdasarkan master file desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018, perlu mengatur kembali kode dan nama wilayah kerja statistik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko


Pola Klasifikasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi


Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua


Penetapan Instrumen Verifikasi Dan Validasi Oleh Pendamping Proses Produk Halal