Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021

Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penerapan prinsip syariah dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi guna mewujudkan ekonomi masyarakat Provinsi Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat islam sesuai semangat pelaksanaan syariat islam di Serambi Makkah;

  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Provinsi Aceh terhadap layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sistem syariah, perlu didukung oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan syariah program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh;

  3. bahwa lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib menyesuaikan dengan prinsip syariah paling lama 3 (tiga) tahun sejak Qanun diundangkan sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syari’ah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang Layanan Syariah Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia


Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang


Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Logam Rupiah Pecahan 500 (Lima Ratus) dan Pecahan 200 (Dua Ratus) Tahun Emisi 2003