Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1376

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kelembagaan hubungan masyarakat, tugas, dan fungsi di bidang kehumasan, perlu mengatur penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

  2. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2016 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Standar Usaha Gedung Pertunjukan Seni


Batas Daerah Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi


Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pertanian