
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009
Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Keputusan Presiden Selaku Ketua Dewan Energi Nasional Nomor 11 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional dan sesuai persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2280/M.PAN/6/2009 tanggal 30 Juni 2009, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 2023
Integrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1397 Tahun 2022
Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi