Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020

Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 November 2020
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025
    Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Uraian Fungsi dan Mekanisme Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Laboratorium Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik


Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Infeksi Imunologi