Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2023
Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021
Perusahaan Daerah Perseroan Perkebunan Sumatera Utara
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 543/8 Tahun 2024
Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2026
Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Peternakan dan Kesehatan Hewan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.011/2013
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA)
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usal1a yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
