Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019

Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2019
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 767

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menumbuhkan iklim pengembangan karir auditor yang sehat dan meningkatkan kinerja individu maupun organisasi secara optimal di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perlu melaksanakan pemindahan auditor secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi;

  2. bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemindahan auditor dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perlu memiliki dasar acuan dalam melaksanakan pemindahan auditor dari dan ke seluruh unit kerja di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik