
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Menimbang:
bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan sehingga perlu diganti;
bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Pertahanan telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat Nomor: B/228/M.KT.01/2019 tanggal 11 Maret 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018
Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2022
Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta