Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Maret 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2024
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan sehingga perlu diganti;

  2. bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Pertahanan telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat Nomor: B/228/M.KT.01/2019 tanggal 11 Maret 2019;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi


Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib


Statuta Politeknik Penerbangan Palembang