Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2018

Izin Wakil Pialang Berjangka


Ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 910
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektifitas pemberian izin dan pengawasan, serta profesionalisme Wakil Pialang Berjangka, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai izin Wakil Pialang Berjangka;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Izin Wakil Pialang Berjangka;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota