Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2018

Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1109
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha perlu dilakukan perubahan ketentuan terkait pemberlakuan sistem elektronik dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Sistem Elektronik Dan Penatalaksanaan dalam Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Laporan Tahunan Mengenai Keadaan Dan Perkembangan Kegiatan Usaha Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, Pengelola Sentra Dana Berjangka, Pedagang Berjangka, Dan Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan/atau Dana Jaminan


Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-Daerah Tertentu pada Sektor Kelautan dan Perikanan


Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi


Pedoman Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Bidang Sosial


Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil