![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2018
Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha perlu dilakukan perubahan ketentuan terkait pemberlakuan sistem elektronik dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Sistem Elektronik Dan Penatalaksanaan dalam Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5098/2021
Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2023
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar