![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 12 Tahun 2022
Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat, melindungi kepentingan semua Pihak serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bertransaksi di bidang Perdagangan Berjangka dalam mengambil keputusan transaksi dengan dibantu teknologi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a Bappebti perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 279.K/TL.03/DJL.2/2024
Kuota Pengembangan Sistem PLTS Atap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2024 Sampai Dengan Tahun 2028
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024
Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2017
Pedoman Penilaian Kompetensi, Kinerja, dan Potensi Kepemimpinan Pejabat Tertentu di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan Metode 360 Derajat
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021
Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa