Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2015

Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 29 Juni 2015
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Laksana Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat


Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja


Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan dan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan


Pemeriksaan Kecelakaan Kapal