Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018

Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 3 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023
    Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Rakyat yang Dikelola oleh Koperasi melalui Dana Tugas Pembantuan


Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional


Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pati Jagung secara Wajib


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada Kementerian Kesehatan