Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018

Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 3 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023
    Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hibah Langsung dalam Negeri untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial


Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari


Pembentukan Perwakilan
Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur


Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik