Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2021
Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari - Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 53 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari - Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 55 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari - Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2016
Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Hakim
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2021
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2025
Pedoman Pemberian Penghargaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/13/PBI/2016
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2022
Pemecahan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
