Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018

Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri


Status: Diubah
Ditetapkan: 7 Maret 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil


Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja


Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk