Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020

Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 April 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024
    Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Seng Oksida Secara Wajib


Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024


Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Suku Bunga Dan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024