Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Seng Oksida Secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional dan menjamin mutu hasil industri, melindungi konsumen atas mutu produk industri serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil di bidang industri kimia, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia Seng Oksida secara wajib;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Seng Oksida Secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Dua Lingkup Informatika dan Komputer
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulations Part 47) tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registrations)
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023
Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri