Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Seng Oksida Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 10 Desember 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Seng Oksida secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Keantariksaan


Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal


Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua