Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Seng Oksida secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia dari penggunaan seng oksida, meningkatkan daya saing, efisiensi, dan kinerja industri seng oksida, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat, telah ditetapkan pemberlakuan standar nasional Indonesia untuk seng oksida secara wajib.
bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Seng Oksida secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 102/M-IND/PER/11/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Seng Oksida secara Wajib sudah tidak sesuai dengan kebijakan standardisasi industri, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Seng Oksida secara Wajib.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2015 tentang Kriteria dan Pengelompokan Skala Kecil, Skala Menengah, dan Skala Besar dalam Pungutan Hasil Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2024
Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2024-2044
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2019
Peta Dasar Pertanahan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021
Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha