Penyelenggaraan Survei oleh Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Pasal 15 Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/4/PBI/1999 tentang Penyelenggaraan Survei oleh Bank Indonesia dicabut dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2026
Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025
Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017
Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
