Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2012
Pengesahan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2023
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2014
Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Balai Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2023
Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023