Suku Bunga Dan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perkembangan kondisi ekonomi dan perbankan dewasa ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan kondisi pada masa krisis ekonomi, moneter dan perbankan pada tahun 1997;
bahwa suku bunga dan nisbah atas pembiayaan dengan prinsip bagi hasil Kredit Program yang berlaku pada saat ini masih didasarkan pada ketentuan yang diterbitkan dalam upaya menekan dampak krisis dimaksud;
bahwa dengan membaiknya kondisi ekonomi, moneter dan perbankan, dan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran kredit atau pembiayaan oleh bank dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian suku bunga dan nisbah atas pembiayaan dengan prinsip bagi hasil kredit program dengan menetapkannya dalam Peraturan Bank Indonesia tentang Suku Bunga Dan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018
Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum