Suku Bunga Dan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4458
Menimbang:
bahwa perkembangan kondisi ekonomi dan perbankan dewasa ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan kondisi pada masa krisis ekonomi, moneter dan perbankan pada tahun 1997;
bahwa suku bunga dan nisbah atas pembiayaan dengan prinsip bagi hasil Kredit Program yang berlaku pada saat ini masih didasarkan pada ketentuan yang diterbitkan dalam upaya menekan dampak krisis dimaksud;
bahwa dengan membaiknya kondisi ekonomi, moneter dan perbankan, dan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran kredit atau pembiayaan oleh bank dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian suku bunga dan nisbah atas pembiayaan dengan prinsip bagi hasil kredit program dengan menetapkannya dalam Peraturan Bank Indonesia tentang Suku Bunga Dan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan
Peraturan Menteri komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2012
Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Balai Uji Negara Asing
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/PER/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016
Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap II