Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Ditetapkan: 27 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024
Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan
Konsiderans
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pemeriksaan perdagangan berjangka komoditi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2016
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2019
Standar Kerja Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024
Standar Biaya Masukan Desa di Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Balikpapan