Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2022

Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika


Ditetapkan: 7 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 412.K/KP.07/DJL.1/2021 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial


Standar Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia


Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara