Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015

Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya


Ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 186
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5729
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu


Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara