Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 Juni 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020
    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia


Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum


Tata Cara Penetapan Nilai Tanah di Ibu Kota Nusantara


Jabatan dan Kelas Jabatan Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga