
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 8 Tahun 2020
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Jenis: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan aktualisasi nilai Pancasila secara andal, profesional, inovatif, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu disusun kode etik dan kode perilaku pegawai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.05/2019
Sertifikasi Keahlian di Bidang Manajemen Risiko dan Sertifikasi Kualifikasi Ahli di Bidang Penjaminan atau Penjaminan Syariah pada Lembaga Penjamin
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 55 Tahun 2016
Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013
Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib