Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 3/BNSP/III/2014

Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2014
Jenis: Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 3 dan 4 tentang pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi perlu ditetapkan Pedoman bagi lembaga sertifikasi profesi.

  2. bahwa peraturan BNSP nomor 08/BNSP.208/XI/2013 tentang Pedoman Ketentuan Umum Lisensi BNSP kepada LSP, dipandang perlu untuk disempurnakan

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah


Kawasan Pabean dan Penimbunan Sementara


Perkara yang Tidak Memenuhi Syarat Kasasi dan Peninjauan Kembali


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter