Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025


Ditetapkan: 9 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, telah ditetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan keputusan Wali Kota yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.

  2. bahwa dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penaksiran Harga Bahan Perpustakaan


Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Undang-undang tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Rencana Strategis Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024


Pedoman Umum Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial


Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta