Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2022

Petunjuk Kerja Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan: 9 Desember 2022
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pelindungan terhadap keselamatan jiwa manusia dari potensi terjadinya kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia secara cepat, tepat, aman, terpadu, dan terkoordinasi, perlu petunjuk kerja dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

  2. bahwa petunjuk kerja diperlukan untuk memberikan panduan bagi petugas pencarian dan pertolongan dalam mewujudkan keberhasilan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan yang dilaksanakan secara sistematis, rinci, lengkap, jelas, dan sesuai dengan tahapan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Petunjuk Kerja Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024


Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal


Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dalam Sistem BMKGSoft


Kepangkatan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia