Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 22 Tahun 2015

Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dalam Sistem BMKGSoft


Ditetapkan pada tanggal 28 September 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1435
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika, guna menghasilkan pelayanan informasi dan sebagai data dukung pendidikan, pelatihan, penelitian, serta pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, diperlukan pengaksesan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika pengelolaan database BMKGSoft;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dalam Sistem BMKGSoft dengan Peraturan Kepala Badan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Walidata Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Kendaraan


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara


Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit