Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 22 Tahun 2015

Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dalam Sistem BMKGSoft


Ditetapkan pada tanggal 28 September 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1435

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika, guna menghasilkan pelayanan informasi dan sebagai data dukung pendidikan, pelatihan, penelitian, serta pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, diperlukan pengaksesan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika pengelolaan database BMKGSoft;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dalam Sistem BMKGSoft dengan Peraturan Kepala Badan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah


Penyelenggaraan Sistem Pembayaran oleh Penyedia Jasa Pembayaran dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Benih, Calon Induk, dan Induk Ikan


Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris


Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir