Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2021

Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Ditetapkan: 30 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau


Kompetensi Kerja Bidang Informasi Geospasial


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan