Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019
Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Penyakit
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 102 Tahun 2022
Standar Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2020
Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/189/2024
Upah Minimum Sektor Kehutanan dan Sektor Pertambangan Kabupaten Malinau Tahun 2025
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1161 Tahun 2022
Tim Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sudetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (Outlet)