Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing pada sektor kelautan dan perikanan, perlu mengatur tata kelola dan peningkatan kapasitas dan mutu penyelenggaraan pelatihan masyarakat.
bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2024
Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016
Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2022
Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif