Standar Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Menimbang:
bahwa untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya dan dampak dari Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sehingga perlu upaya bersama untuk menanggulanginya;
bahwa untuk penyelenggaraan rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika, Penyalah Guna Narkotika, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika merupakan salah satu langkah P4GN untuk memberikan pemulihan dari dampak ketergantungan dengan cara memberikan perawatan dan pengobatan yang komprehensif;
bahwa untuk penyelenggaraan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh lembaga rehabilitasi milik instansi pemerintah atau masyarakat sangat beragam pola perawatan dan pengobatannya, sehingga belum adanya keseragaman dalam standar pelayanan rehabilitasi yang diberikan;
bahwa untuk belum adanya keseragaman terhadap penyelenggaraan rehabilitasi, maka perlu adanya pengaturan tentang standar pelayanan rehabilitasi yang dapat digunakan oleh lembaga rehabilitasi instansi pemerintah atau masyarakat, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Standar Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2022
Peta Proses Bisnis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertahanan dan Keamanan Subsektor Keamanan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999
Pengesahan ILO Convention No. 105 concerning the Abolition of Forced Labour (Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa)