Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2022

Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2022
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1126
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu langkah untuk memberikan pemulihan dari dampak ketergantungan dengan cara memberikan perawatan dan pengobatan yang komprehensif;

  2. bahwa penyelenggaraan layanan rehabilitasi saat ini belum memenuhi kebutuhan masyarakat, selain itu terhadap standar layanan rehabilitasi, peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi, serta peran dari lembaga rehabilitasi milik instansi pemerintah ataupun masyarakat mengalami perkembangan yang memerlukan penyesuaian dalam pelaksanaannya;

  3. bahwa untuk mewujudkan keseragaman dan kesamaan dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh lembaga rehabilitasi serta masyarakat diperlukan pengaturan terhadap penyelenggaraan layanan rehabilitasi berkelanjutan yang komprehensif untuk menjamin mutu layanan rehabilitasi yang diberikan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Emiten atau Perusahaan Publik Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman


Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah


Pendidikan dan Pelatihan Bidang Penataan Ruang dan Pembinaan Profesi Perencana Tata Ruang


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji


Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung