Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2023
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 229

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
    Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
  2. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa evaluasi jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya aparatur yang bersifat dinamis untuk mendukung penyelenggaraan reformasi birokrasi.

  2. bahwa penyesuaian terhadap jabatan dan kelas jabatan sebagai hasil evaluasi jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1288/M.SM.02.00/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Persetujuan Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kota Batam Tahun 2023


Prosedur Penyelenggaraan Presentasi, Demonstrasi, Uji Coba Materiil, Fasilitas dan Jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Penyedia Jasa untuk Gedung dan Pertamanan Bidang Jasa Kebersihan (Cleaning Service)


Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan