Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1996

Permohonan/Usul Mutasi dan Kenaikan Pangkat Ketua Pengadilan, Hakim dan Pejabat Kepaniteraan


Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 1996
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Surat Edaran Mahkamah Agung tanggal 15 Maret 1993, Nomor 3 Tahun 1993, yang hanya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama lingkungan Peradilan Umum dan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Surat Edaran tersebut, sehingga dapat diberlakukan bagi lingkungan Peradilan Agama, sebagaimana tersebut di bawah ini.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Pengambil Contoh Uji Air


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kecamatan


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/21/PADG/2017 tentang Penyediaan Prefund dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia


Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan