
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2022
Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik
Menimbang:
bahwa pengelolaan karier memerlukan sistem pemindahan pegawai yang dapat dijadikan pedoman/acuan dan menjamin kepastian dalam pelaksanaan pengisian dan penempatan pegawai sebagai bagian dari manajemen karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pusat Statistik.
bahwa untuk mendukung pengembangan karier dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pusat Statistik, perlu pengisian dan penempatan Pegawai Negeri Sipil secara objektif, transparan, dan akuntabel.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi, dan promosi merupakan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2022
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Instrumen Hukum di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Grissik ke PUSRI
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah