Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2022

Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 1 November 2022
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2026
    Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pusat Kendali Kementerian Sosial


Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Asmat Provinsi Papua


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional


Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kota Tual