Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2022

Pusat Kendali Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1267

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu difasilitasi dalam penanganan pengaduan masyarakat.

  2. bahwa untuk melaksanakan tugas Kementerian sosial dalam memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat khususnya pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial perlu pelaksanaan layanan masyarakat yang berbasis teknologi informasi dalam bentuk pusat kendali Kementerian Sosial.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pusat Kendali Kementerian Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Sepsis


Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan


Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Uraian Tugas Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri