Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2019

Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan dengan Kontrak Jangka Panjang


Ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 84

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2Ol2 tentang Industri Pertahanan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan dengan Kontrak Jangka Panjang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Penghargaan Olahraga dalam Bentuk Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Olahragawan Berprestasi


Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh


Petunjuk Teknis Pengelolaan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis


Kendaraan Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan