
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2018
Menimbang:
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Kementerian Pertanian, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (Civil Aviation Safety Regulation Part 170) tentang Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Rules)
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/34/PADG/2020
Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht melalui Bank
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022
Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2014
Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara