Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019

Pedoman dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal


Ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2019
Jenis: Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 524

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyusunan pelaksanaan promosi merupakan kewenangan Pemerintah Pusat berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

  2. bahwa untuk meningkatkan koordinasi antar instansi Pemerintah dengan pemerintah daerah dalam koordinasi promosi penanaman modal, perlu menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria penyusunan pelaksanaan promosi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara


Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi


Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis