Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2021

Pedoman Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan: 12 Juli 2021
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperkuat sinergitas penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, perlu disusun pedoman mengenai penyelenggaraan kehumasan;

  2. bahwa untuk menyelaraskan informasi kepegawaian yang disampaikan kepada publik perlu disusun mekanisme penyusunan informasi dan kewenangan penyampaian informasi pada Unit Pengelola Kehumasan di Badan Kepegawaian Negara;

  3. bahwa untuk memenuhi kebutuhan informasi kepegawaian yang disampaikan oleh pemangku kepentingan terkait perlu disusun pedoman penyampaian informasi;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor


Pengelolaan Hibah Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Batas Daerah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi


Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Tata Cara Penetapan Kawasan Penggembalaan Umum