![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019
Klasifikasi Arsip
Ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2019
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu melakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
bahwa klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Klasifikasi Arsip;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 166 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Medan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan