Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019

Klasifikasi Arsip


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2019
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 274

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 13 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu melakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi;

  2. bahwa klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Klasifikasi Arsip;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Transaksi USD Repurchase Agreement Bank kepada Bank Indonesia


Penyusunan Laporan Analisis Keselamatan Instalasi Nuklir Nonreaktor


Tata Cara Koordinasi Pemantauan Penyelenggaraan Perlindungan Anak


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif