Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1141

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penempatan Peralatan Pengamatan Meteorologi pada Aerodrome guna Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia


Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Pemeringkat Efek


Standar Pelayanan Terapi Okupasi


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia